> >

Buntut Kasusnya Mandek di Polisi, Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Alami Depresi Mayor

Berita utama | 31 Desember 2021, 09:18 WIB
Ilustrasi laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual. (Sumber: 123RF/Amir Kaljikovic via swissinfo.ch)

Bahkan, sambung Mualimin, para terduga pelaku kekerasan seksual terhadap kleinnya justru menjalani psikotes untuk proses perpanjangan kontrak tetap bekerja di KPI pada 2022.

Dalam kasus ini, seperti pernah diberitakan KOMPAS.TV, MS menulis surat terbuka soal pelecehan seksual yang dialaminya di KPI dan kemudian viral di media sosial pada 1 September lalu.

Di isi surat terbuka itu, MS mengaku menjadi korban perundungan sejak 2012 dan berulang pada 2015 oleh lima orang rekan kerjanya di ruang kerja.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut MS Korban Pelanggaran HAM, KPI Pusat: Fokus Kami saat Ini Pemulihan Korban

Sebelum mengungkapkan melalui surat terbuka, MS sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir pada 2019.

Namun, laporannya tak pernah ditindaklanjuti. Kepolisian baru bergerak mengusut kasus ini, setelah surat terbukanya viral di media sosial.

Polres Jakpus, kemudian memeriksa 5 terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS. Tapi memang hingga saat ini belum ada perkembangan.

Untuk penanganan kasus MS, Propam juga dilibatkan untuk menyelidiki adanya dugaan pembiaran pada laporan yang pernah disampaikan MS ke Polsek Gambir.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU