> >

Menaker Desak DPR Sahkan RUU PKS, Cak Imin: Awal Januari 2022 Insya Allah Ketok Palu

Hukum | 30 Desember 2021, 19:01 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). (Sumber: Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan)

Dia juga menekankan pelecehan dan kekerasan seksual bersifat lintas kelas, lintas profesi, lintas budaya, lintas agama bahkan lintas benua.

"Ini dapat terjadi kapan pun, di mana pun, di dunia nyata atau di dunia maya (online)," tegasnya.

Karenanya, ia berharap RUU PKS ini menjadi UU sapujagat yang dapat mengatasi inti sejak hulu sampai hilir. 

"Saya yakin DPR pasti mendengar aspirasi ini, apalagi kalau pekerja seni sepakat menghentikan kekerasan seksual karena dalam kondisi darurat," ungkapnya. 

Menanggapi permintaan Ida, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menyatakan RUU PKS yang merupakan inisiatif DPR ini akan disahkan di gedung parlemen Senayan.

"Awal Januari 2022, Insya Allah akan diketok palu RUU PKS ini," kata Cak Imin.

Baca Juga: Menaker Berharap Nantinya Tidak Ada Lagi Pekerja Migran Indonesia Bekerja Tanpa Kompetensi

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU