> >

Kronologi Terungkapnya Kapolsek Sepatan Pakai Sabu hingga Dicopot Kapolda, Berawal Anak Buah Mangkir

Hukum | 30 Desember 2021, 05:34 WIB
Ilustrasi polisi (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan kronologi terungkapnya ulah Kapolsek Sepatan berinisial AKP OBW yang memakai atau mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu hingga berujung pada pencopotan dari jabatannya.

Menurut Zulpan, kasus narkoba yang melibatkan Kapolsek Sepatan ini terungkap berawal dari anak buanya berinisial Brigadir RC yang mangkir dari tugas pengamanan Natal.

Baca Juga: Pesta Narkoba dengan Anak Buahnya di Hotel, Mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Dipecat

“Anggota Polsek Sepatan atas nama Brigadir RC. Yang bersangkutan, saat ditugaskan pada pengamanan gereja tidak berada di tempat pengamanan semestinya," kata Kombes Zulpan di Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Zulpan menjelaskan, Brigadir RC seharusnya bertugas dalam tim pengamanan malam Natal di Gereja Santa Maria yang berada di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Namun demikian, yang bersangkutan ternyata mangkir dari tugas, sehingga Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Tangerang Kota melakukan pencarian terhadap Brigadir RC untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo Positif Gunakan Sabu

Setelah diperiksa Propam, Brigadir RC ternyata positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Dari situlah kemudian, Polres MetroTangerang Kota melakukan pengembangan. 

Hasilnya, lanjut Zulpan, ternyata Kapolsek Sepatan AKP OBW turut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

"Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata penggunaan narkotika ini jenis sabu juga melibatkan Kapolsek Sepatan. Sehingga hal ini dilakukan pemeriksaan kepada Kapolsek dan ternyata terbukti," ujar Zulpan.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Langsung Copot Kapolsek Sepatan Usai Ditangkap terkait Narkoba

Saat ini AKP OBW dan Brigadir RC telah dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Jadi, dua-duanya anggota maupun Kapolsek sudah ditarik ke Polda dengan posisi non-job serta dalam pemeriksaan dan ditahan,” ucap Zulpan.

“Kemudian, mereka akan melakukan ikuti proses lanjutan tentu dengan tindakan yang mereka lakukan disiplin kode etik dan pidana umum nantinya.”

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencopot Kapolsek Sepatan berinisial AKP OBW dari jabatannya karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Kapolsek Sepatan Ditangkap terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

"Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh seorang Kapolsek di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yakni Kapolsek Sepatan atas nama AKP OBW," tutur Zulpan.

Pihak Polda Metro Jaya juga telah melakukan tes urine terhadap AKP OBW dan hasilnya menyatakan yang bersangkutan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

"Dilakukan tes urin, yang bersangkutan positif gunakan narkotika jenis sabu, amphetamin dan metaphetamin," ujarnya.

Zulpan mengatakan, Polda Metro Jaya telah menunjuk AKP Suyatno sebagai Kapolsek Sepatan yang baru menggantikan AKP OBW.

Baca Juga: Eks Kapolsek Kebayoran Baru Gugat Kapolri dan Kapolda, Ini Tanggapan Mabes Polri

"Yang bersangkutan hari ini sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya yang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," katanya.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU