Kompas TV regional hukum

Kapolda Metro Jaya Langsung Copot Kapolsek Sepatan Usai Ditangkap terkait Narkoba

Kompas.tv - 29 Desember 2021, 16:54 WIB
kapolda-metro-jaya-langsung-copot-kapolsek-sepatan-usai-ditangkap-terkait-narkoba
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (Sumber: TribunManado)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadi Imran memberhentikan Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo dari jabatannya.

Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya nomor Kep/931/XII/2021 tertanggal 29 Desember 2021 yang ditandatangani Karo SDM Kapolda Metro Jaya IBK Putra Narendra.

Dalam surat tersebut terdapat nama AKP Oky Bekti Wibowo yang dibebastugaskan dari jabatan lamanya serta serta dua yang dimutasi dalam jabatan baru.

  1. AKP Pky Bekti Wibobo dibebastugaskan dari jabatan lama sebagai Kapolsek Sepatan dan dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro jaya.
  2. Wakapolsek Polres Metro Tangerang Kota AKP Suyatno dimutasi ke jabatan baru sebagai Kapolsek Selatan.
  3. Banit Subnit Satreskrim Brigadir Roby Cahyadi dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kapolsek Sepatan Ditangkap terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Dalam surat tersebut dijelaskan, pemberhentian AKP Oky dari jabatan lama dalam rangka pemeriksaan terhadap dirinya.

Sebelumnya, AKP Oky dikabarkan ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Iya betul. Kasusnya di Propam Polda," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim membenarkan lewat pesan tertulis, Rabu (29/12/2021).

Abdul belum dapat menjelaskan lebih terperinci mengenai penangkapan AKP Oky. Dia hanya memastikan bahwa penanganan kasusnya sudah dilimpahkan Polres Metro Tangerang Kota ke Propam Polda Metro Jaya.

Terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima juga menyatakan hal yang sama.

Baca juga: 19 Perwira Polri Naik Pangkat Jadi Brigjen dan Irjen, Ini Nama-namanya

Ia mengatakan penangkapan terhadap salah satu kapolsek yang berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota itu telah dilimpahkan kasusnya ke Polda Metro Jaya.

"Kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda. Itu saja jawaban saya," ujarnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x