> >

Soal Ancol Pinjam Rp 1,2 Triliun ke Bank DKI, Wagub DKI: Semua Proses Sesuai Prosedur

Peristiwa | 28 Desember 2021, 09:43 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Sumber: Dok. PPID DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan pinjaman Ancol Rp 1,2 triliun ke Bank DKI sudah sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan. 

"Pasti dapat dipertanggungjawabkan. Perencanaannya pasti matang semua visibilitynya baik, semua prosesnya saya kira sudah sesuai dengan SOP. Kalau tidak sesuai tidak mungkin mendapat pinjaman," kata Riza kepada wartawan Senin (27/12/2021) malam. 

Riza mengatakan, pinjaman dari badan usaha milik daerah (BUMD) merupakan hal yang wajar sejauh tujuannya jelas dan dapat membantu proyek yang sedang dijalankan. 

"Tentu mereka punya peruntukan sejauh pinjaman itu visible proyeknya tentu bank bisa membantu," kata Riza.

Baca Juga: PT Pembangunan Jaya Ancol Dapat Dana Segar Rp1,2 Triliun, Bank DKI: Tidak Terkait Formula E

Namun, Riza tidak mengetahui dengan pasti apakah uang pinjaman tersebut akan dipergunakan untuk keperluan Formula E atau bukan. 

"Silakan cek ke ancol saya tidak tau peruntukannya buat apa pastinya untuk pengembangan usaha Ancol. Ancol kan udah tbk. Jadi nggak sembarangan dia minjam," tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, pinjaman dana PT Pembangunan Jaya Ancol senilai Rp 1,2 triliun ke Bank DKI menjadi perbincangan karena dicurigai akan digunakan untuk persiapan penyelenggaraan Formula E karena diteken berdekatan dengan pengumuman Ancol sebagai lokasi sirkuit Formula E. 

Namun, pihak Ancol dan Bank DKI membantah serta menyebutkan bahwa pinjaman itu tidak berkaitan dengan Formula E.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, kredit sebesar Rp 1,2 triliun ke Ancol untuk tambahan modal kerja operasional.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU