> >

Bahar Smith Dipolisikan, Ini Omongan KSAD Dudung yang Diduga Dipelintir

Hukum | 21 Desember 2021, 06:19 WIB
Bahar bin Smith dilaporkan lagi ke polisi, diduga pelintir pernytaan KSAD. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga memelintir pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Bahar dilaporkan bersama Eggi Sudjana. 

Laporan tersebut terdapat dalam dokumen yang diterima KOMPAS.TV, di sana termaktub dua laporan yang dilayangkan kepada Bahar bin Smith.

Pertama terdaftar dengan momor LP/B/6146/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya bertanggal 7 Desember 2021 dan LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya bertanggal 17 Desember 2021.

Kedua laporan tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Ia mengatakan pihaknya tengah menindaklanjuti dua laporan yang dilayangkan kepada Bahar bin Smith.

"Ini masih dipelajari, didalami dulu, nanti baru ditindaklanjuti, yang jelas semua laporan akan ditindaklanjuti kepolisian," ucap Zulpan kepada wartawan, Senin (20/12/2021).

Baca Juga: Berita Populer: Bahar Smith Dituduh Pelintir Omongan KSAD Dudung hingga Kebijakan Anies Naikkan UMP

Habib Husin Shahab, selaku salah satu pelapor mengungkapan bahwa dirinya melaporkan Bahar bin Smith karena menyinggung pernyataan Jenderal Dudung. 

Menurutnya, Bahar dan Eggi dinilai memelintir omongan Dudung: "Dirinya terbiasa berdoa dengan bahasa Indonesia karena Tuhan bukan orang Arab".

“Yang jadi masalah itu ketika Eggi dan Bahar memelintir bahasanya Pak Dudung. Seolah-olah Pak Dudung itu menyetarakan antara manusia dan Tuhan. Ini yang jadi masalah,” ucap Husin usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (20/12/2021).

Husin menjelaskan bahwa tak ada yang salah dalam kalimat Dudung. Karena memang menurutnya, siapa pun bisa berdoa dengan bahasa apa pun dan Tuhan akan mengerti.

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU