> >

Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Nasdem Sayangkan RUU TPKS Tak Disahkan Saat Paripurna

Politik | 16 Desember 2021, 19:15 WIB
 
ILUSTRASI. Suasana Rapat Paripurna DPR (Sumber: Kompas.TV/Ant)

"Kita satukan kekuatan untuk mendesak segera disahkan oleh DPR. Lobby politik dan juga gerakan akar rumput harus singkron guna menciptakan Indonesia yang aman dan kondusif dari kekerasan seksual," ujarnya. 

Baca Juga: Fraksi PKS Menolak, Baleg DPR Setujui Draf RUU TPKS

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan, alasan pihaknya tak mengesahkan RUU TPKS, meski sudah disetujui di tingkat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. 

"Ini hanya masalah waktu karena tidak ada waktu yang pas, atau cukup untuk kemudian dilakukan secara mekanisme yang ada. Karena kami berkeinginan bahwa RUU TPKS ini kemudian bisa kita putuskan sesuai mekanisme yang ada sehingga bisa menjaga pelaksanaan dari UU itu berlaku secara baik dan benar," kata Puan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/12/2021). 

Mantan Menko PMK ini menyatakan pihaknya mendukung RUU TPKS, sehingga tak benar legislatif tak ingin mempercepat pengesahan regulasi ini.

"Kami mendukung, DPR mendukung agar ini segera disahkan untuk bisa menjadi satu UU yang bisa kemudian menjaga menyelamatkan hal-hal yang sekarang ini banyak terjadi," ujarnya. 

Sementara Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual, Lembaga yang terdiri dari 1.115 lebih individu dan 140, mendukung perjuangan anggota dewan yang ada di dalam Badan Kelengkapan DPR RI Badan Legislasi yang telah membahas, menyelesaikan tugasnya dan menyetujui RUU TPKS untuk disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI.

Mereka juga mendorong pimpinan DPR RI segera melakukan rapat bamus dan mengesahkan RUU TPKS sebagai usulan inisiatif DPR dan selanjutnya menetapkan  pembahasan tetap dilakukan oleh Baleg. 


"Kami mendorong transparansi alat kelengkapan Badan Musyawarah DPR RI, sehingga masyarakat dapat memantau proses legislasi disemua tahapan pengambilan keputusan," ujar juru bicara jaringan ini, Kustiah,  setelah mengetahui bahwa RUU TPKS tidak disahkan pada masa sidang ini.  

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU