> >

Modus Isi Tenaga Dalam Jadi Alasan Guru Ngaji di Tangerang Lecehkan Anak di Bawah Umur

Kriminal | 15 Desember 2021, 05:37 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. (Sumber: Google/Net)

TANGERANG, KOMPAS.TV - Modus guru mengaji melecehkan dua muridnya yang masih di bawah umur terungkap.

Kepolisian mengatakan pelaku berinisial AS berpura-pura mengisi ilmu tenaga kepada muridnya dalam melancarkan tindakan bejatnya itu.

AS yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka akan menjalani pemeriksaan pada hari ini, Rabu (15/12/2021).

"Benar (ditetapkan tersangka), besok yang bersangkutan akan dipanggil untuk BAP (berita acara pemeriksaan)," jelas Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim, Selasa (14/12) dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Guru Ngaji di Depok yang Cabuli 10 Muridnya Punya 2 Istri

Berdasarkan informasi yang didapatkan, korban berjumlah dua orang mendapat perlakuan tak menyenangkan. 

AS diketahui melakukan aksinya di rumah yang berada di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Pihak kepolisian Polres Metro Tangerang secara tegas akan menjemput paksa AS jika tak hadir dalam pemeriksaan lanjut.

Baca Juga: Lecehkan 2 Muridnya, Pemuka Agama di Tangerang Ditetapkan sebagai Tersangka

"Dari kami prosedur pemanggilan dua kali, kalau enggak datang juga kita akan jemput paksa," lanjut Rachim.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews


TERBARU