> >

Artis RN Ditangkap Polisi terkait Kasus Narkoba

Peristiwa | 14 Desember 2021, 05:24 WIB
Ilustrasi tangan diborgol (Sumber: Unsplash)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aparat Polda Metro Jaya menangkap artis berinisial RN terkait kasus penyalahgunaan narkoba. 

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. 

"Iya, benar (artis berinisial RN ditangkap karena narkoba)," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/12/2021) dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: 5 Fakta Bobby Joseph Pakai Narkoba, Kronologi Penangkapan hingga Jadi Calo

Namun Zulpan belum mengungkapkan identitas artis tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa RN ditangkap pada Senin malam. "Malam ini ditangkapnya," ujarnya. 

RN menjadi selebritas ketiga yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba dalam satu pekan belakangan ini. 

Pada 8 Desember 2021 pukul 18.30 WIB, Jeff Smith ditangkap di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat. 

Baca Juga: Ada Bobby Joseph dan Jeff Smith, Ini 8 Artis Terjerat Kasus Narkoba Sepanjang 2021

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika golongan satu berjenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD). 

Kemudian 10 Desember 2021, Bobby Joseph ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat dan didapati barang bukti berupa sabu seberat 0,49 gram.

Penulis : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU