> >

Soal Kasus Pemerkosaan Santriwati oleh Guru Pesantren, Dedi Mulyadi: Ada Doktrin dari Pelaku

Peristiwa | 12 Desember 2021, 12:21 WIB
Ilustrasi. Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan, ada doktrin yang ditanamkan oleh pelaku dalam kasus pemerkosaan 12 santriwati oleh seorang guru pesantren di Bandung, Jawa Barat. (Sumber: Pixabay)

Diketahui, pelaku ternyata sengaja menghamili para santriwatinya karena memiliki tujuan mendirikan panti asuhan yang nantinya akan dijadikan sebagai lahan untuk mendapatkan bantuan.

Jadi, anak-anak hasil perbuatan cabul pelaku terhadap para santriwatinya itu bakal ditampung di panti asuhan yang didirikannya.

"Kemudian panti asuhan itu nantinya dijadikan ladang oleh pelaku untuk mendapat bantuan keuangan," tutur Dedi.

Karena sedari awal sudah berniat melakukan kebejatan, maka pelaku mencari calon santriwatinya dari daerah pedalaman yang dianggapnya masih lugu.

"Pelaku mengiming-imingi (calon) korbannya untuk sekolah dan pesantren gratis," ucap Dedi.

Baca Juga: Terungkap, Santriwati Korban Perkosaan Guru Pesantren di Bandung Juga Dipaksa Jadi Kuli Bangunan

Sistem pengajaran di pesantren

Dedi mengatakan, sistem pengajaran di pesantren tersebut pun terbilang janggal karena yang menjadi guru hanya si pelaku dan istrinya.

Selain itu, hal aneh soal sistem pengajaran di pesantren tersebut adalah santriwati diajarkan oleh pelaku, sementara santri laki-laki oleh istrinya.

"Kan biasanya di pesantren, santri perempuan (diajarkan) oleh istri gurunya. Tapi ini terbalik. Dari awal sudah janggal," ungkap Ketua Komisi IV DPR RI tersebut.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU