> >

Intip Gaji Novel Baswedan dkk sebagai ASN Polri

Hukum | 11 Desember 2021, 10:46 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri, Kamis (9/12/2021). (Sumber: Dok. Humas Polri)

Gaji ASN Polri golongan II sebesar Rp2.022.200 per bulan sampai Rp3.820.000 per bulan.

Untuk golongan III, sebesar Rp2.579.400 per bulan hingga Rp4.797.000 per bulan.

Adapun gaji pokok ASN Polri golongan IV ditetapkan pada angka Rp3.044.300 per bulan hingga Rp5.901.200 per bulan.

Diketahui saat menjadi pegawai KPK, dikutip dari berbagai sumber, gaji pegawai KPK mulai dari sekitar Rp4,6 juta hingga Rp62,9 juta.

Masih dalam puskeu.polri.go.id, disebutkan bahwa ASN Polri juga akan mendapatkan berbagai tunjangan dari pemerintah seperti tunjangan suami atau istri sebesar 10 persen dari gaji pokok sejak melaporkan pernikahannya. Namun, tunjangan itu akan dihentikan bulan berikutnya sejak perceraian atau suami/istri meninggal dunia.

ASN Polri juga diberi tunjangan untuk anak, tunjangan pangan, tunjangan lauk pauk, dan tujangan jabatan.

Mereka juga dapat tunjangan-tunjangan lain yang bersifat khusus dan berkaitan dengan risiko kematian yang lebih besar, keahlian, dan risiko kesehatan.

Baca Juga: Novel Baswedan Dkk Gabung Polri, Jenderal Listyo Sigit Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi

Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU