Kompas TV nasional hukum

Novel Baswedan Dkk Gabung Polri, Jenderal Listyo Sigit Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi

Kompas.tv - 9 Desember 2021, 23:05 WIB
novel-baswedan-dkk-gabung-polri-jenderal-listyo-sigit-bentuk-korps-pemberantasan-korupsi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri, Kamis (9/12/2021). (Sumber: Dok. Humas Polri)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat kepada 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja dilantik menjadi aparatur sipil negara atau ASN Polri.

Mantan Kabareskrim Polri itu berharap, 44 mantan pegawai KPK itu ikut berperan aktif memperkuat komitmen pemerintah menciptakan budaya antikorupsi serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: 18 Warga Tertembak Polisi saat Operasi Penangkapan, Kapolri Didesak Copot Kapolres Maluku Tengah

"Selamat bergabung. Kita perkuat komitmen dan kebijakan pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi," kata Listyo Sigit saat memberikan arahan dalam pelantikan di Gedung Rupatama, Mabes Polri Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Dalam arahannya, Listyo Sigit mengatakan, kehadiran 44 orang tersebut semakin memperkuat organisasi Polri yang terus berkomitmen dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Semangat itu, kata dia, sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menginginkan pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar penegakan hukum. 

Baca Juga: Momen Kapolri Lantik Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri

Melainkan, juga menyentuh pada hal-hal yang bersifat fundamental untuk menyelesaikan akar permasalahan tindak pidana korupsi, dalam hal ini yaitu pencegahan.

“Karena itu sangat penting diperkuat divisi pencegahan dalam pemberantasan korupsi,” ujar Sigit.

Sigit mengaku optimistis dengan rekam jejak yang dimiliki oleh 44 mantan pegawai KPK tersebut karena kehadirannya akan semakin memperkuat institusi Polri dalam rangka pemberantasan korupsi.

"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak rekan-rekan yang saya tidak ragukan lagi," ucap Sigit.

Baca Juga: Lantik 44 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Kapolri: Rekam Jejak, Tidak Saya Ragukan

Sigit menuturkan, saat ini Mabes Polri sedang membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) yang merupakan perubahan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Di dalam Korps Pemberantasan Korupsi itu, berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama, sampai dengan penindakan.



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x