> >

Ternyata Alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Gara-gara Ini

Peristiwa | 10 Desember 2021, 16:49 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Sumber: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan pihaknya menggelar lomba orasi unjuk rasa Piala Kapolri 2021 karena Polri berkomitmen menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan nilai demokrasi. 

Sigit menyebutkan Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri 2021 memberikan wadah bagi masyarakat dalam menyampaikan orasi, pendapat, dan kritikan yang ditujukan kepada pemerintah, kementerian, lembaga, maupun institusi Polri.

Baca Juga: 18 Warga Tertembak Polisi saat Operasi Penangkapan, Kapolri Didesak Copot Kapolres Maluku Tengah

"Kegiatan ini merupakan komitmen Polri dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi dengan memberikan wadah atau ruang dalam menyampaikan aspirasi," kata Sigit dalam acara Final Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri 2021 di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021).

Sigit menyampaikan kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang diberikan perlindungan secara universal serta diatur dalam UUD 1945 maupun undang-undang (UU).

Menurut Sigit, semangat digagasnya ide lomba orasi unjuk rasa berangkat dari munculnya beberapa fenomena di masyarakat yang berdampak pada menurunnya indeks persepsi hak asasi manusia di Indonesia.

Itu seperti diamankannya peserta unjuk rasa saat adanya kunjungan kerja Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Blitar, Solo, dan Cilacap, Jawa Tengah.

Baca Juga: Lantik 44 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Kapolri: Rekam Jejak, Tidak Saya Ragukan

Kemudian, adanya penghapusan mural-mural yang merupakan ekspresi masyarakat, seperti 'Jokowi 404: Not Found' hingga 'Dipaksa Sehat di Negara Sakit'. Fenomena itu berkembang di masyarakat sehingga memengaruhi soal persepsi hak asasi manusia.

"Hal ini tentunya menurunkan indeks persepsi terkait dengan kebebasan berpendapat atau kebebasan di dalam masyarakat untuk berekspresi dan berpendapat yang dilindungi oleh undang-undang," ucap Sigit.

Menurut Sigit, penurunan indeks persepsi terhadap HAM salah satu faktor penyebabnya adalah sumbatan komunikasi, di mana masyarakat pada dasarnya hanya ingin menyampaikan aspirasinya. 

Baca Juga: Tinjau Korban Erupsi Semeru, Kapolri Perintahkan Jajarannya Buka Jalur Evakuasi

Namun, di sisi lain pihak berwenang hendak menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU