> >

Belajar dari Kasus Pemerkosaan Santriwati, Kemenag Diminta Perketat Pengawasan di Pesantren

Politik | 10 Desember 2021, 09:29 WIB
Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH Maman Imanulhaq, mengutuk aksi bom bunuh diri di Makassar. (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengutuk keras terjadinya peristiwa pemerkosaan yang dilakukan oleh Herry Wirawan kepada 12 santriwati di sebuah pesantren daerah Bandung, Jawa Barat. 

Politikus PKB itu menyebut perilaku cabul yang dilakukan Herry bukan cerminan seorang ustaz apalagi kiai karena dia bukan berasal dari lingkungan pesantren sehingga tidak memiliki sanad keilmuan yang jelas.

Baca Juga: Sosok Herry, Guru Pesantren yang Perkosa 12 Santri: Dikenal Pendiam dan Bukan Pimpinan Ponpes

Terlebih, pesantren yang disematkan tidak memiliki jaringan alumni. 

Menurutnya, lembaga itu hanya lembaga pendidikan biasa yang diasuh oleh seorang yang tidak punya latar belakang pesantren sekali pun serta tidak punya afiliasi ormas mana pun. 

"Ini menjadi catatan bagi kita bahwa Kementerian Agama harus lebih hati-hati dalam memberikan izin kepada lembaga yang mengutamakan mengajukan izin kesetaraan misalnya dan harus mengawasi Direktur Pontren di Kementerian Agama sampai ke bawah." 

"Tolong awasi semua lembaga-lembaga pendidikan yang mengatasnamakan agama agar tidak terjadi hal-hal tersebut," kata Maman, Jumat (10/12/2021). 

Pesantren, kata dia, harus menjadi milik umat yang bisa diawasi dan diberi masukan. Lembaga pendidikan mana pun tidak boleh ada kultus individu dan bersifat tertutup. 

"Jangan biarkan anak-anak menjadi korban dari kebejatan moral orang yang mengatasnamakan sebagai pengajar," katanya. 

Baca Juga: Guru Pesantren Cabuli 13 Santriwati Belasan Tahun, Beberapa Korban Telah Melahirkan

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU