> >

Kuota Gratis Kemendikbud Cair Desember, Ini Besaran dan Cara Ceknya

Sosial | 10 Desember 2021, 08:16 WIB
Ilustrasi bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan cair Desember 2021. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan kuota internet gratis diperpanjang hingga Desember 2021 untuk pelajar, guru, dan dosen.

Diketahui, Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbud dan Ristek) memberikan bantuan kuota gratis untuk keperluan belajar mengajar saat kondisi pandemi Covid-19.

Kuota gratis 3GB hingga 5GB diberikan kepada pelajar dan pendidik sesuai dengan jenjang pendidikan.

Melansir Kompas.com, Jumat (10/12/2021) perpanjangan bantuan kuota gratis ini diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) nomor 23 Tahun 2021.

Rencananya, bantuan kuota gratis bulan ini akan cair mulai Sabtu (11/12) besok hingga pekan depan 15 Desember 2021.

Baca Juga: Pemerintah Beri Diskon Rp100.000 untuk Belanja Online, Begini Caranya

Berikut besaran kuota internet gratis yang diberikan sesuai jenjang pendidikan:

1. Kategori Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bantuan 3GB/bulan.
2. Kategori peserta didik SD, SMP, SMA mendapatkan bantuan 4GB/bulan.
3. Kategori Mahasiswa dan Dosen sebesar 5GB/bulan.
4. Kategori Pendidik sebesar 5GB/bulan.
Cara Cek Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud di Berbagai Operator

Cara Daftar Kuota Gratis dari Kemendikbud

Untuk peserta didik PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik 
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali. 

Untuk pendidik PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif 
  • Memiliki nomor ponsel aktif. 

Untuk mahasiswa, berikut syaratnya:

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree 
  • Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan Memiliki nomor ponsel aktif 

Untuk dosen, ini syarat yang berlaku:

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif 
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP) Memiliki nomor ponsel aktif

Baca Juga: Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Cair 11-15 Desember, Ini Cara Cek di Berbagai Operator

Cara Cek Kuota Gratis dari Kemendikbud

Untuk mengecek kuota internet gratis dari Kemendikbud ini berbeda-beda di setiap operator seluler. Berikut langkah-langkahnya:

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU