> >

Jokowi: Penindakan Kasus Korupsi Jangan Hanya Menyasar pada Peristiwa Hukum yang Membuat Heboh

Hukum | 9 Desember 2021, 11:37 WIB
Presiden Jokowi meminta kementerian, lembaga, dan kepala daerah untuk meninggalkan kebiasaan jadul dalam memberikan pelayanan kepada investor (24/11/2021). (Sumber: Instagram @jokowi)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo mengatakan, penanganan dalam kasus tindak pidana korupsi jangan hanya menyasar pada peristiwa yang membuat heboh publik.

Presiden Jokowi menegaskan, penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi harus dilakukan lebih komprehensif dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Demikian Presiden Jokowi dalam keterangannya untuk Peringatan Hari Antikorupsi Dunia 2021 di Jakarta, Kamis (9/12/2021).

“Penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan. Namun dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar, dan lebih komprehensif, yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Jokowi.

Dalam kasus pidana korupsi, Jokowi menekankan upaya penindakan sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu.

Bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan efek menakutkan (scary effect) kepada yang berbuat, tetapi penindakan juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian.

Baca Juga: Jokowi Minta Korupsi Ditangani Extra Ordinary: Karena Mempunyai Dampak yang Luar Biasa

“Aset recovery dan peningkatan penerimaan negara bukan pajak, PNBP, juga harus diutamakan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta memitigasi pencegahan korupsi sejak dini,” ujarnya.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi mengapresiasi capaian asset recovery dan peningkatan BNPB di semester pertama tahun 2021.

Misalnya Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan kerugian negara dari penanganan kasus korupsi sekitar 15 triliun.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU