> >

Aparatur Pemda Harus Mampu Kendalikan Pergerakan Masyarakat Saat Libur Nataru

Politik | 8 Desember 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali. (Sumber: Kompastv/Ant)

Ia mengatakan, dengan tidak diberlakukan untuk semua kawasan, maka pemerintah menggantinya dengan nama pembatasan kegiatan masyarakat di masa Nataru. 

Baca Juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Pemda DIY Masih Tunggu Hasil Asesmen dari Pusat

"Penerapan Level 3 tidak dilakukan di semua wilayah karena kalau menggunakan istilah Level 3 nanti (berlaku) di semua wilayah, sehingga judulnya diganti dengan pembatasan kegiatan masyarakat di masa Nataru, 24 Desember sampai dengan 2 Januari, nah itu spesifik," kata Tito di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/12).

Ia mengaku akan mengumpulkan seluruh kepala daerah untuk menyosialisasikan kebijakan yang akan dilakukan di masing-masing wilayahnya. 

"Nanti akan ada rapat saya dengan kepala daerah-kepala daerah di antaranya membahasa mengenai masalah antisipasi Nataru. Kita melihat bahwa dari hasil rapat terbatas, berbagai masukan menunjukkan bahwa situasi relatif landai," ujarnya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU