Kompas TV regional update

PPKM Level 3 Dibatalkan, Pemda DIY Masih Tunggu Hasil Asesmen dari Pusat

Kompas.tv - 7 Desember 2021, 23:15 WIB
ppkm-level-3-dibatalkan-pemda-diy-masih-tunggu-hasil-asesmen-dari-pusat
Ilustrasi - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta masih menunggu hasil asesmen situasi Covid-19 dari pemerintah pusat terkait. (Sumber: Pinterest)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Iman Firdaus

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Merespon kebijakan pemerintah soal pembatalan penerapan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta masih menunggu hasil asesmen situasi Covid-19 dari pemerintah pusat.

"Kalau kemudian PPKM disesuaikan dari hasil asesmen maka tentu kami dari DIY menunggu hasil asesmen nanti, kita akan berada pada level berapa, apakah level 3, level 2, atau level 1," terang Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di Yogyakarta, Selasa (7/12/2021), seperti dikutip dari Antara.

Penerapan PPKM Level 3, menurutnya, memiliki dampak positif dan negatif. Satu sisi dapat menekan potensi penularan Covid-19, tetapi disisi lain bisa mempengaruhi aktivitas pariwisata sebagai penyokong perekonomian di DIY.

"Positifnya, memberikan batasan masyarakat supaya tidak lalai atau tidak abai terhadap protokol kesehatan. Namun, negatifnya dari sisi ekonomi karena kehadiran wisatawan selama ini menjadi salah satu kunci pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi di DIY," kata Aji.

Baca Juga: Perlu Dicatat! Pesta Tahun Baru di Yogyakarta Dilarang

Meski PPKM Level 3 dibatalkan oleh pemerintah pusat, ia meminta seluruh pelaku industri pariwisata di DIY tetap menerapkan protokol kesehatan menjelang libur akhir tahun.

"Kita akan melaksanakan PPKM sesuai dengan asesmen, bukan berdasarkan kebijakan yang dilakukan secara umum," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode libur Natal dan Tahun Baru secara merata pada semua wilayah melainkan memberlakukan sejumlah pengetatan.

Dengan demikian, penerapan level PPKM selama libur Natal dan Tahun Baru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Baca Juga: PPKM Level 3 Nataru Batal, Tak Ada Perubahan Pengawasan di Sleman

 



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x