> >

Sikapi Gugatan ke KH Miftachul Akhyar, LBH Ansor: Jadwal Muktamar Itu Hasil Musyawarah PBNU

Berita utama | 7 Desember 2021, 11:59 WIB
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang baru (periode 2020-2025), KH Miftachul Akhyar. (Sumber: Istimewa)

Di samping itu, lanjut Dendy, perubahan waktu muktamar juga dilakukan atas dorongan yang disampaikan langsung oleh sedikitnya 27 PWNU kepada Rais Aam di Jakarta, Senin (29/12).

Baca Juga: Gara-gara Ubah Jadwal Muktamar NU, Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar Digugat ke Pengadilan

Selanjutnya pada hari ini, melalui Konferensi Besar (Konbes) NU juga mengundang seluruh PWNU mutasyar, a’wan, syuriah, tanfiziah, badan, dan lembaga otonom di PBNU.

“Sehingga tidak ada sedikit pun ruang kesalahan dari keputusan Rais Aam ini,” tegas Dendy.

“Meskipun K.H. Misftachul Akhyar merupakan pimpinan tertinggi di NU, Beliau jelas sangat hati-hati dan bergerak berdasar regulasi atau AD/ART. Sekali lagi, kami siap melawan gugatan ini karena sangat lemah bukti-buktinya,” tambah Dendy.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU