> >

Komnas Perempuan: Bripda Randy Punya Hubungan dengan Wanita Lain, Tapi Tak Mau Putuskan NWR

Hukum | 7 Desember 2021, 11:21 WIB
RB ditahan di Mapolres Mojokerto atas kasus terkait NWR yang bunuh diri di makam ayahnya (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Polres Pasuruan bernama Bripda Randy Bagus disebut memiliki hubungan dengan wanita lain selain dengan NWR, mahasiswi yang bunuh diri di makam ayahnya pada Kamis (2/12/2021).

Demikian hal itu diungkapkan oleh Komnas Perempuan melalui keterangan resminya yang disiarkan pada Senin, 6 Desember 2021.

Baca Juga: Profil Novia Widyasari Mahasiswi yang Bunuh Diri Ternyata Bercita-Cita Jadi Guru Demi Ini

Diketahui, Bripda Randy Bagus menjalin hubungan dengan NWR sebagai pasangan kekasih. Mereka berpacaran selama dua tahun sebelum akhirnya NWR memilih mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri meminum racun.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan selama berpacaran sejak 2019, korban NWR merupakan korban kekerasan yang bertumpuk dan berulang-ulang. 

Menurutnya, korban NWR terjebak dalam siklus kekerasan dalam pacaran yang menyebabkannya terpapar pada tindak eksploitasi seksual. Bahkan juga pemaksaan aborsi.

Baca Juga: Perintahkan Novia Widyasari Aborsi 2 Kali, Bripda Randy Bagus Terancam 5 Tahun Penjara dan Dipecat

Di saat menjalin hubungan dengan korban NWR, kata Siti, Bripda Randy diketahui juga memiliki hubungan dengan perempuan lain. Namun demikian, pelaku Bripda Randy enggan putus dengan korban NWR.

“Pelaku (Bripda Randy Bagus) juga diketahui memiliki hubungan dengan perempuan lain, namun pelaku bersikeras tidak mau memutuskan relasinya dengan korban (NWR),” kata Siti dikutip dari keterangan resminya pada Selasa (7/12/2021).

Siti menambahkan, karena terjebak pada siklus kekerasan dalam pacaran itu, pada akhirnya berdampak pada kesehatan korban secara fisik dan mental.

Baca Juga: Awal Perkenalan Bripda Randy dengan Pacar yang Bunuh Diri di Makam Ayah, Diungkap Wakapolda Jatim

Siti menuturkan  korban NWR mengalami gangguan kejiwaan karena merasa tidak berdaya, dicampakkan, disia-siakan, berkeinginan menyakiti diri sendiri dan didiagnosa obsessive compulsive disorder (OCD) serta gangguan psikosomatik lainnya.

Lebih lanjut, Siti mengatakan, selama menjadi korban kekerasan itu, korban NWR tak hanya berdiam diri menerima begitu saja.

Korban disebut Siti telah berupaya meminta bantuan untuk menyikapi peristiwa kekerasan yang dialaminya dengan berkonsultasi dengan dua lembaga bantuan hukum di daerahnya.

Baca Juga: Bripda Randy Pacar Wanita yang Bunuh Diri di Makam Ditahan, Ternyata Suruh Korban Aborsi 2 Kali

Dari konsultasi tersebut, kemudian korban disarankan untuk segera melaporkan tindakan pelaku Bripda Randy ke Propam Polda Jatim. Juga dengan mengadukan kasusnya kepada Komnas Perempuan di pertengahan Agustus 2021.

Menurut Siti, Komnas Perempuan berhasil menghubungi NWR pada 10 November 2021 untuk memperoleh informasi yang lebih utuh atas peristiwa yang dialaminya, termasuk kondisi dan harapannya. 

“Sebelumnya, Komnas Perempuan telah berupaya menjangkau korban aplikasi whatsapp (WA) dan sempat direspon korban untuk menanyakan prosedur pengaduan. Juga, melalui telpon, tetapi tidak terangkat,” ujarnya.

Baca Juga: Tak Hanya Pasal Aborsi, Bripda Randy Juga Bisa Dijerat Pasal Pemerkosaan

Setelah mendengarkan penjelasan korban NWR, Komnas Perempuan kemudian mengeluarkan surat rujukan pada 18 November 2021 kepada P2TP2A Mojokerto.

Namun, karena kapasitas psikolog yang terbatas dan jumlah klien yang banyak, maka penanganan terhadap korban tidak dapat dilakukan dengan segera. Meski begitu, sudah dijadwalkan ulang pada awal Desember.

Belum sempat korban melakukan konseling, mahasiswa Universitas Brawijaya Malang itu memilih mengakhiri hidupnya.

Baca Juga: Permintaan Maaf Ayah Bripda Randy Atas Kematian NWR yang Disebut Calon Mantu

“Berita mengenai korban telah mengakhiri nyawanya menjadi pukulan bagi kita semua, khususnya kami yang berupaya menangani kasus ini,” ujar Siti.

Sebelumnya, wanita berinisial NWR ditemukan meninggal dunia di makam ayahnya yang berada di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Novia Widyasari yang berusia 23 tahun itu diduga bunuh diri dengan meminum minuman yang telah dicampur dengan racun sianida. 

Baca Juga: Polri Pecat Tidak Hormat Bripda Randy Bagus Kekasih Wanita yang Bunuh Diri di Makam Ayah

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU