> >

Hillary Minta Ajudan TNI, MKD Sebut Anggota Dewan Punya Hak Protokol

Politik | 3 Desember 2021, 16:13 WIB
Anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut (Sumber: Instagram @hillarybrigitta)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman menyebut, setiap anggota legislatif memiliki hak protokol dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. 

Hal ini disampaikan Habiburokhman setelah anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut meminta ajudan pribadi dari personel TNI kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman. 

Baca Juga: Hillary Brigitta Minta Ajudan dari TNI, Formappi: Arogan! Semakin Ciptakan Jarak DPR dengan Rakyat

"Secara garis besar enggak ada masalah dengan permintaan tersebut karena berdasar Pasal 80 huruf G MD3 (UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD) anggota DPR memiliki hak protokol dan setiap warga negara memiliki hak atas keamanan," kata Habiburokhman kepada Kompas TV, Jumat (3/12/2021). 

Meski begitu, kata Habib, kini setiap anggota legislatif tidak ada yang memiliki pengamanan khusus. Namun dirinya tak mengetahui bila kondisi dari Hillary membutuhkan ajudan dalam menjalankan tugasnya. 

Sebelumnya, Hillary menjelaskan alasan dirinya meminta pengawalan pribadi dari personel TNI. Salah satu alasannya agar dirinya merasa terlindungi kala menjalani tugasnya sebagai wakil rakyat di Sulawesi Utara. 

Baca Juga: Profil Hillary Brigitta Lasut, Anggota DPR Termuda yang Minta Ajudan dari TNI

"Saya sebenarnya sempat terpikir minta pengamanan dari pihak kepolisian tetapi karena banyak kasus yang saya kawal di kepolisian, saya merasa takutnya jangan sampai ada conflict of interest yang nanti membatasi saya mengurus kepentingan masyarakat, nanti kelihatannya tidak etis."

"Makanya saya konsultasi dengan tim hukum apakah bisa saya memohon bantuan pengamanan dari TNI. Menurut tim hukum tindakan saya tidak menyalahi aturan, tetapi saya tidak membahas soal etis atau tidaknya, sehingga saya sekarang sudah tahu mana etis dan tidak," tulis Hillary dalam akun Instagram pribadinya @hillarybrigitta, Jumat. 
 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU