Kompas TV nasional politik

Hillary Brigitta Minta Ajudan dari TNI, Formappi: Arogan! Semakin Ciptakan Jarak DPR dengan Rakyat

Kompas.tv - 3 Desember 2021, 13:19 WIB
hillary-brigitta-minta-ajudan-dari-tni-formappi-arogan-semakin-ciptakan-jarak-dpr-dengan-rakyat
Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus sebut permintaan fasilitas ajudan pribadi oleh salah satu anggota DPR RI, Hillary Brigitta, adalah ekspresi sikap arogan. 

Bagi Lucius, sikap Hillary tersebut sebagai wajah wakil rakyat yang ingin memanfaatkan kekuatan fisik untuk mengintimidasi rakyat.

"Tentu saja ini [minta ajudan pribadi - red], mengangkangi sikap wakil rakyat yang seharusnya," kata Lucius kepada KOMPAS.TV, Jumat (3/12/2021). 

Kata Lucius, wakil rakyat harusnya merasa nyaman berada di tengah rakyat.

Ia mesti berbaur dengan rakyat, merasakan apa yang dialami rakyat. 

"Dengan fasilitas ajudan, anggota DPR mau menciptakan jarak dengan rakyat," teragnya.

Adapun alasan khawatir dengan ancaman yang muncul terkait perannya mengawal kasus, tambah Lucius, sulit diterima. 

"Masa rakyat mengancam orang yang mereka pilih sebagai wakil mereka? Masa wakil rakyat diancam oleh orang-orang yang telah memberikan kepercayaan kepada anggota DPR sebagai wakil mereka?" terang Lucius.

Lucius malah mempertanyakan jika wakil rakyat merasa tidak nyaman di tengah-tengah rakyat, pasti ada yang tidak beres dengan pelaksanaannya sebagai tugas sebagai DPR.

Baca Juga: Hillary Brigitta, Anggota DPR Termuda Jelaskan Alasan Minta Ajudan dari TNI

"Saya kira Mahkamah Kehormatan Dewan perlu berinisiatif memanggil serta menjelaskan kepada anggota DPR yang meminta fasilitas ajudan ini soal potensi pelanggaran kode etik dari sikapnya," ungkap Lucius.

Inisiatif MKD tersebut dinilai penting agar menjadi pengetahuan bagi anggota DPR lain, agar tak main sendiri-sendiri meminta fasilitas pada mitra kerja mereka. 

"Ini sangat penting karena MKD yang bertugas menjaga maruah DPR dan perilaku anggota seperti yang meminta fasilitas ini berpotensi merusak marwah itu," tambahnya. 

Lucius mengungkapkan bahwa MKD punya tanggungjawab untuk memastikan jabatan sebagai anggota DPR dijalankan secara profesional sehingga tak memanfaatkan relasi dengan mitra kerja untuk kepentingan pribadi.

Kepentingan pribadi yang dimaksud Lucius adalah soal hubungan anggota DPR dengan mitranya di pemerintahan.

Kata dia, di kode etik sudah diaturan terkait hubungan anggota dengan mitra kerja yang harus bersifat profesional. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x