> >

Vaksin Merah Putih Bisa Jadi Booster Tangkal Omicron, Tapi Harus Lewati 2 Tahapan Ini

Update corona | 3 Desember 2021, 07:10 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyerahkan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk Vaksin Merah Putih ke PT Biotis Pharmaceutical Indonesia, Rabu (18/8/2021). Penny mengatakan Vaksin Merah Putih masih butuh diuji klinis tahap 2 dan uji klinis lanjutan jika akan digunakan sebagai vaksin booster guna menangkal varian Omicron. (Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV)

Baca Juga: Ini Syarat Dapatkan Vaksin Booster yang Bisa Cegah Varian Omicron

Karena itu, BPOM mendorong berbagai industri farmasi lain untuk mendukung perluasan kapasitas produksi, salah satunya PT Biotis Pharmaceutical Indonesia yang menjadi mitra dari Universitas Airlangga (Unair) dalam pengembangan vaksin Merah Putih.

“BPOM sedang mendampingi pengembangan vaksin Merah Putih bersama PT Biotis untuk segera mendapatkan cara pembuatan obat yang baik (CPOB) maupun fill and finish,” ucap Penny.

PT Biotis merupakan salah satu mitra pemerintah untuk memproduksi vaksin Merah Putih. Sebelum digunakan, bibit Vaksin Merah Putih telah melalui uji praklinis tahap 1-3 kepada hewan dengan hasil yang aman dan baik.

Selanjutnya, bibit vaksin akan mulai dilakukan uji klinis tahap 1 kepada 100 orang, diteruskan dengan uji klinis tahap 2 pada Januari 2022 kepada 400 orang dan uji klinis terakhir atau yang ketiga pada Februari 2022 kepada sekitar 1000 orang.

Baca Juga: Cegah Masuknya Varian Omicron, Karantina Orang dari Luar Negeri Diperpanjang 10 Hari

Prosedur tersebut sama seperti vaksin Covid lainnya yang digunakan pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berharap, agar bibit vaksin Merah Putih nantinya juga bisa dikembangkan dalam bentuk vaksin booster dan vaksin bagi anak-anak usia 5-12 tahun.

“Karena saat ini baru ada satu vaksin yang bisa digunakan untuk anak usia 5-12 tahun. Padahal ada 30 juta anak-anak di Indonesia yang menjadi sasaran penerima vaksin Covid-19,” tutur Budi beberapa waktu lalu.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU