> >

Naik 30 sampai 50 persen dari Harga Normal, Intip Besaran Biaya Umrah ke Tanah Suci

Agama | 1 Desember 2021, 14:21 WIB
Situasi di sekitar Kabah saat pandemi. Saat ini Umrah sudah dibuka, intip biaya besaran umrah yang naik 30-50% (Sumber: KOMPAS.com/AFP/ABDEL GHANI BASHIR)

Pihaknya juga menghitung, paling tidak biaya umrah akan naik minimal Rp 10 juta. Namun, kata dia, prioritas pemberangkatan akan dilakukan bagi mereka yang tertunda umrah sejak Februari 2020.

"PR kami adalah kami konsen sekali agar jemaah-jemaah yang tertunda keberangkatannya sejak februari 2020 menjad prioritas diberangkatkan," jelas sebagaimana dikutip dari Kompas.

Hal senada juga diungkap oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur.

Ia mengatakan, biaya umroh 2021 sampai saat ini masih merujuk pada harga referensi kedua ketika uji coba pada November 2020, yaitu Rp 26 juta.

"Apakah masih ada tambahan lagi? kami masih menunggu kepastian final ketentuannya," kata Firman.

Menurutnya, penyesuaian biaya umrah tahun 2021 itu akan dilakukan apabila masih ada kewajiban karantina 5 hari sebelum berangkat umrah, begitu juga saat pulang dari Arab Saudi. 

Itulah besaran angka biaya Umrah 2021 yang bakal naik 30-50% dari harga normal atau minimal naik di angka Rp 10 Juta. Jadi bisa dipersiapkan dari sekarang jika ingin umrah.

Baca Juga: Menag: Jika Penyelenggaraan Umrah Berhasil, Insya Allah Haji akan Terbuka Lebar

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU