> >

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Luhut Wanti-wanti Ada Indikasi Lonjakan Kasus

Update corona | 30 November 2021, 07:52 WIB
Ilustrasi - Pemerintah tetap memperpanjang PPKM di Jawa-Bali untuk mewaspadai laju Covid-19 terutama terhadap varian baru.  (Sumber: pixabay.com)

Luhut juga memaparkan hasil survei Google Mobility Jawa-Bali dan Indeks Belanja Masyarakat. Hasil tersebut menunjukkan bahwa mobilitas masyarakat cukup signifikan dibandingkan periode Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, serta saat mendekati periode libur Idul Fitri 2021. 

"Oleh karena itu, kita harus berhati-hati terhadap indikasi adanya kenaikan kasus dan mobilitas, terutama menghadapi periode Nataru supaya tidak terulang pembatasan sosial yang ketat," kata Luhut dikutip dari Kompas.com.

Terkait dengan varian omicron yang telah menyebar di beberapa negara, seperti Afrika Selatan, Botswana, Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hong Kong,  Luhut menyatakan bahwa  pemerintah sudah  mengambil langkah-langkah yang telah diumumkan sebelumnya.

“Pemerintah akan  mengevaluasi setiap saat kebijakan yang ditempuh untuk meminimalisasi efek masuknya varian baru ini. Misalnya, melarang masuk WNA dari 14 negara,” sebutnya.

Sejalan dengan itu, Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan menyarankan,  agar pemerintah mewaspadai varian virus terbaru  dengan mengatur mobilitas dan kerumunan di periode akhir tahun.

“Kedisiplinan masyarakat  dalam menerapkan protokol kesehatan juga harus ditingkatkan,” ujarnya, dilansir dari Kontan.co.id.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 14 Desember, 23 Daerah Kembali Level 2

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kontan.co.id


TERBARU