> >

Rais Aam PBNU Perintahkan Muktamar ke-34 Digelar 17 Desember

Agama | 26 November 2021, 14:56 WIB
Muktamar ke-34 NU pada 17 Desember 2021 (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, telah menerbitkan surat perintah yang memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan Muktamar ke-34 NU pada 17 Desember 2021.

Ketua PBNU, Saifullah Yusuf mengatakan, surat perintah tersebut menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya.

Menurut Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf dengan terbitnya surat perintah itu maka simpang siur soal waktu pelaksanaan muktamar kini terjawab.

"Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam sebagai pemegang komando tertinggi PBNU," kata dia.

Menurut dia, surat perintah Rais Aam itu tidak tiba-tiba muncul, namun ada sebab dan peristiwa yang mendahului. 

"Surat perintah ini ada latar belakangnya, tidak 'ujug-ujug'. Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja," ujar Gus Ipul.

Baca Juga: Muktamar NU: Kiai Senior Izinkan Rais Aam Tentukan Jadwal Penyelenggaraan

Surat tersebut, kata Gus Ipul, mengakhiri tarik ulur jadwal Muktamar ke-34 NU setelah penjadwalan ulang sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM Level 3 jelang libur Natal dan Tahun Baru pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. 

Unsur pimpinan PBNU dari Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal sudah menggelar rapat khusus untuk menentukan jadwal Muktamar pada 24 Desember 2021 di Jakarta 

"Tapi pertemuan itu deadlock dengan alasan kesiapan panitia," ujarnya. Saat itu forum rapat sempat menghubungi panitia pelaksana untuk meminta laporan update teknis pelaksanaan rapat, namun tidak berhasil. 

"Sementara panitia pengarah sedang berada di lapangan," ujarnya.

Karena pada hari itu tidak dapat diambil keputusan alias deadlock, kata Gus Ipul lagi, maka sekjen meminta rapat ditunda dan dapat dilanjutkan Kamis (25/11/2021).

"Jadi, Rabu sudah rapat. Rupanya tidak ditemukan kata sepakat untuk memajukan muktamar. Alasanya soal kesiapan panitia," kata Gus Ipul.

Untuk mendapat laporan soal kesiapan, lalu peserta rapat mencoba menghubungi panitia muktamar, namun tidak berhasil. 

"Ternyata Pak Nuh (Mohammad Nuh) selaku Ketua Panitia Pengarah sedang di lapangan, di Lampung. Sementara Ketua Panitia Pelaksana, Pak Imam Aziz, hari Rabu itu tidak bisa dihubungi," kata dia.

Baca Juga: Habib Luthfi Ingatkan Muktamar NU Bukan Ajang Politik

Akhirnya Sekjen PBNU, A Helmy Faishal, meminta rapat ditunda. Keempatnya sepakat bertemu lagi hari Kamis (25/11/2021) dan mengundang panitia muktamar.

Pada Kamis, lanjut Gus Ipul, Rais Aam dan Katib Aam datang kembali untuk melanjutkan rapat yang tertunda. Namun, hingga sore hari, ketua panitia, ketua umum, dan sekjen tidak muncul.

Karena tidak ada kejelasan soal kehadiran ketua umum, sekjen, dan ketua panitia itulah, tambah Gus Ipul, maka Rais Aam memutuskan untuk menerbitkan surat perintah. 

"Rapat Kamis itu harusnya dimulai ba'da zuhur. Tapi, jangankan Ketua Panitia, bahkan Ketua Umum dan Sekjen saja tidak muncul. Ini yang saya katakan bahwa PBNU itu tidak sedang baik-baik saja," kata dia.

Menurut dia, ketidakhadiran ketua panitia, ketua umum, dan sekjen di hari kedua rapat menunjukkan ketiadaan komitmen menjalankan hasil rapat.

Baca Juga: Pengamat: Parpol Bisa Meniru Muktamar NU agar Bersih dari Money Politic

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU