> >

Ketua MUI Jakarta Bantah Pembentukan Cyber Army Terkait Dana Hibah Pemprov DKI

Agama | 21 November 2021, 06:10 WIB
Ilustrasi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) jelaskan posisi Ahmad An Najah yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri terkait dugaan terorisme. Ahmad Zain adalah komite fatwa di MUI (Sumber: Ist)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar, menegaskan bahwa pembentukan tim cyber army untuk melawan buzzer yang serang ulama dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tidak berkaitan dengan dana hibah Rp10,6 Miliar dari Pemprov DKI. 

Munahar mengatakan, dana hibah dari APBD Pemprov DKI tidak digunakan untuk mendanai pasukan siber, tapi, untuk membiayai pelaksanaan program kerja serta kegiatan operasional MUI.  

"Dana hibah hanya untuk melaksanakan program kerja serta operasional MUI, dari tingkat provinsi, kota, kecamatan, hingga kelurahan," kata Munahar dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (21/11/2021). 

Menurut Munahar, pihak yang menghubungkan pembentukan tim siber dengan dana hibah tidak paham mengenai tugas MUI. 

Baca Juga: MUI Jakarta Ingin Bentuk Pasukan Siber, Pengamat: Tak Semua Umat Pendukung Anies

Namun, Munahar menjelaskan, pembentukan tim siber MUI saat ini didorong karena maraknya informasi hoaks yang dapat memecah belah umat Islam dan ulama. 

"Karena itu, ada gagasan dari kami untuk membentuk semacam cyber army," katanya.

Ia mengatakan, pasukan siber ini merupakan inisiatif MUI DKI untuk melawan hoaks yang notabene juga sebagai salah satu tugas MUI. 

"Melawan informasi hoaks untuk umat Islam dan ulama, adalah salah satu tugas MUI, melakukan amar ma'ruf nahi munkar," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Sekjen PKB Luqman Hakim menilai, pembentukan tim siber MUI DKI Jakarta untuk melawan buzzer berkaitan dengan dana hibah Pemprov DKI senilai Rp10,6 miliar. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU