> >

Siap-siap! KPK Bakal Dalami Laporan PPATK Terkait Transaksi Mencurigakan Penanganan Covid-19

Hukum | 20 November 2021, 13:51 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Sumber: Kompas. tv/Ant/HO-Humas KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi mencurigakan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan mendalami dengan cara yang lain, yakni terkait pengadaan barang dan jasa. 

Pendalaman tersebut, lanjut Alex, tentu berkoordinasi dengan kementerian. 

"Kami akan mendalami pengadaan tersebut di kementerian atau lembaga terkait sebagaimana yang diinformasikan oleh PPATK," kata Alex dikutip dari Antara, Sabtu (20/11/2021).

Baca Juga: KPK Dalami Perusahaan Tambang Amran Sulaiman Pada Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Rp2,7 T

Alex mengatakan, PPATK hanya menginfomasikan soal transaksi mencurigakan tersebut yang selanjutnya akan didalami KPK.

PPATK, tambah Marwata, sekadar memotret terkait transaksi yang diduga mencurigakan kemudian dilaporkan kepada KPK.

Tidak sampai menunjukkan atau mengungkap apakah ini korupsi atau tidak, tetapi dilihat dari profil-profil yang disampaikan. 

Alex memisalkan PPATK melaporkan bahwa hal mencurigakan tertentu ada kaitannya dengan pengadaan penanganan pandemi.

"Entah pengadaan bansos dan lain sebagainya. itu yang sedang kami dalami," kata Alex.

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU