> >

KPK: Pernyataan Arteria Dahlan soal Penegak Hukum Tidak Bisa Kena OTT Bertentangan dengan UU

Politik | 19 November 2021, 20:30 WIB
Wakil Ketus KPK Nurul Ghufron. (Sumber: Kompas.com)

Politikus PDIP ini beralasan, mereka adalah simbol negara di bidang penegakan hukum yang harus dijaga marwah kehormatannya.

"Sebaiknya aparat penegak hukum, polisi, hakim, jaksa, KPK, itu tidak usah dilakukan instrumen OTT terhadap mereka. Alasannya pertama mereka ini adalah simbolisasi negara di bidang penegakan hukum, mereka simbol-simbol, jadi marwah kehormatan harus dijaga," ujar Arteria.

Baca Juga: Arteria Dahlan Bilang Penegak Hukum Tak Boleh Di-OTT, Begini Respons Pimpinan Komisi III DPR

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU