> >

Arteria Dahlan Minta Penegak Hukum Tidak Perlu Di-OTT, ICW: Bengkok Logika Berpikirnya

Politik | 19 November 2021, 19:55 WIB
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana (Sumber: Tangkapan Layar KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) melihat ada yang tidak beres dalam logika berpikir anggota DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan terkait pernyataannya soal OTT aparat penegak hukum.

"ICW melihat ada yang bengkok dalam logika berpikir Arteria Dahlan terkait dengan OTT aparat penegak hukum," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTV, Jumat (19/11/2021).

Selain bengkok, pernyataan itu juga tidak disertai argumentasi yang kuat.

“Pertama, Arteria seolah-olah tidak memahami bahwa filosofi dasar penegakan hukum adalah equality before the law,” katanya.

“Ini mengartikan, siapa saja sama di muka hukum, sekali pun mereka adalah aparat penegak hukum.”

Kurnia pun berpendapat pernyataan Arteria yang mengatakan OTT kerap kali menimbulkan kegaduhan sulit dipahami.

“Sebab, kegaduhan itu timbul bukan karena penegak hukum melakukan OTT,” ujar Kurnia.

Baca Juga: Pengamat: PDIP Harus Klarifikasi Pernyataan Arteria Dahlan soal OTT, Ini Sikap Partai atau Pribadi?

“Melainkan faktor eksternal, misalnya tingkah laku dari tersangka atau kelompok tertentu yang berupaya mengganggu atau menghambat penegakan hukum,” tambahnya.

Kurnia menuturkan, Arteria harus lebih cermat membaca KUHAP, sebab, tangkap tangan diatur secara rinci di sana (Pasal 1 angka 19 KUHAP) dan legal untuk dilakukan oleh penegak hukum.

“Arteria mengatakan OTT cenderung dapat menimbulkan isu kriminalisasi dan politisisasi. Ungkapan seperti ini bukan hal baru lagi,” ucap Kurnia.

“Sebab, dari dulu banyak politisi menggunakan dalih tersebut tapi tidak bisa membuktikan apa yang mereka sampaikan.”

Bagi ICW, lanjut Kurnia, Arteria tidak memahami bahwa hal utama yang harus dijadikan fokus penindakan perkara korupsi adalah penegak hukum.

Satu contoh konkret bisa merujuk pada sejarah pembentukan KPK Hongkong atau ICAC.

“Di sana pemberantasan korupsi dimulai dari membersihkan aparat kepolisian dengan menindak oknum yang korup,” jelas Kurnia.

Baca Juga: Arteria Dahlan Sebut Penegak Hukum Tidak Boleh Di-OTT, Pengamat: Itu Ide Buruk

“Dengan begitu, maka penegakan hukum dapat terbebas dari praktik korupsi dan kepercayaan publik pun lambat laun akan kembali meningkat.”

Namun, kata Kurnia, di luar itu, ICW tidak lagi kaget mendengar pernyataan Arteria Dahlan terkait hal tersebut.

“Sebab, dari dulu ia memang tidak pernah menunjukkan keberpihakan terhadap isu pemberantasan korupsi,” kata Kurnia.

Sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan atau PDIP Arteria Dahlan menyampaikan pandangannya terkait OTT dalam penindakan hukum terkait kasus dugaan korupsi.

Menurut Arteria, kegiatan OTT seharusnya tidak dilakukan, terutama kepada para penegak hukum seperti polisi, hakim, hingga jaksa.

Baca Juga: Arteria Sebut Penegak Hukum Tak Boleh Di-OTT, Novel: Sekalian Saja Semua Pejabat Mau Korupsi Bebas

“Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT,” kata Arteria Dahlan dalam sebuah webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan Kejaksaan Agung, Kamis (18/11/2021).

Arteria mengaku menyatakan demikian bukan karena dirinya pro atau mendukung koruptor. Namun, dia berpendapat karena para penegak hukum tersebut merupakan simbol negara.

“Bukan karena kita pro koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum,” ujar Arteria. 

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU