> >

Kata Hotman Paris Soal Kasus Istri Diadili Karena Marahi Suami Mabuk di Karawang

Peristiwa | 19 November 2021, 17:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengacara kondang Hotman Paris menyoroti kasus seorang istri yang diadili karena marahi suami mabuk di Karawang. Hotman Paris menyarankan cara paling jitu untuk menyelesaikan proses peradilan kasus ini.

“Saran saya adalah ada cara paling jitu untuk menyelesaikan dengan cepat. Jaksa Agung perintahkan kepada Kejaksaan Karawang untuk segera mencabut dakwaan dan cabut surat tuntutan,” kata Hotman Paris dilansir dari video yang ia unggah di akun Instagramnya (18/11/2021).

Hotman Paris pun memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung yang telah memberikan perhatian kepada kasus ini.

Menurut Hotman pencabutan dakwaan dan surat tuntutan tersebut bisa dilakukan meski tidak diatur dalam KUHAP dan hukum acara. Hal ini menurutnya untuk menonjolkan keadilan.

Baca Juga: Valencya Lim, Istri yang Jadi Terdakwa KDRT Berharap Bebas Murni Soal Kasusnya

“Tonjolkan keadilan di atas hukum formalitas,” ujar Hotman.

Sebelumnya, Kasus Valencya Lim, seorang ibu yang menjadi terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya di Karawang mencederai rasa keadilan masyarakat. Valencya Lim mengalami KDRT berlanjut, bahkan setelah diputus bercerai. Kini, Valencya tengah menjalani sidang pembelaan dan dituntut satu tahun penjara, karena memarahi suami di Karawang. Dalam pembelaannya, yang berjudul "habis gelap, terbitlah teror", Valencya mengatakan sedikitnya 3 kali Chan Yu Ching, mantan suami melaporkan Valencya ke polisi.

Video Editor: Laurensius Krisna Galih

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU