> >

Kemendikbudristek: Ada Tiga Dosa Besar Pendidikan di Indonesia

Sosial | 19 November 2021, 16:25 WIB

Ilustrasi pendidikan di sekolah. (Sumber: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyebut lembaga pendidikan di Indonesia memiliki tiga dosa besar. Pernyataan ini muncul merespons dugaan kekerasan pada sejumlah siswa di SMK Penerbangan Nasional (SPN) Dirgantara Batam di lingkungan sekolah. 

Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Anang Ristanto. Dia menegaskan, pihaknya mengecam adanya tiga dosa besar pendidikan, termasuk bullying atau perundungan. 

"Kemendikbud Ristek secara tegas mengecam tiga dosa besar di dunia pendidikan yaitu kekerasan seksual, intoleransi, dan perundungan," ujar Anang dalam keterangan tertulis, Jumat (19/11/2021), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Kultur Menyimpang Polri Dinilai Sulit Diubah, Pakar: Yang Salah Rekrutmen atau Pendidikannya?

Anang menyebut, Kemendikbud Ristek terus berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik tiga dosa besar itu di lingkungan pendidikan di Indonesia.

Ia juga menambahkan, pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingn untuk memberantas dosa-dosa itu.

Salah satunya adalah lewat penerbitan Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Ia mengatakan, Kemendikbud Ristek berharap aturan itu dapat menciptakan kondisi proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan, serta menghindarkan semua warga sekolah dari unsur-unsur atau tindakan kekerasan. 

Beleid ini, kata Anang, juga mengatur sanksi yang bisa dikenakan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan, bahkan peserta didik yang melakukan tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan. 

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU