> >

Sesuai Arahan Jokowi, Pemerintah Tak Adakan Penyekatan Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Peristiwa | 18 November 2021, 18:45 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan tidak ada penyekatan lalu lintas selama periode libur Natal dan Tahun Baru. (Sumber: KOMPAS/PRIYOMBODO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan memperketat mobilitas masyarakat saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan tidak akan ada penyekatan lalu lintas selama kebijakan tersebut diterapkan. 

Hal ini kata dia, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas terkait penanggulangan kemiskinan.

"Intinya sesuai arahan Presiden, tidak ada penyekatan. Tidak ada penyekatan," kata Muhadjir selepas ratas di Kantor Presiden, Kamis (18/11/2021).

Namun, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian, kecuali untuk tujuan-tujuan primer.

Dia kemudian meminta masyarakat untuk mulai merencanakan kegiatan untuk menyambut libur Nataru yang bersifat kekeluargaan namun tetap nyaman dan gembira. 

Muhadjir juga mengaku pemerintah akan berkonsultasi dengan para tokoh agama baik dari Katolik maupun Protestan terkait penerapan PPKM Level 3 selama periode Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Bagaimana Aturan Perjalanan PPKM Level 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru?

"Agar jangan sampai pembatasan dalam libur nataru ini mengurangi kekhusyukan dan makna dari ibadah natal itu sendiri," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Muhadjir kembali menyampaikan bahwa pemerintah akan menerapkan aturan PPKM Level 3 di seluruh wilayah di Indonesia selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU