> >

Dukung PPKM Level 3 Seluruh Indonesia, Anggota DPR Ini Minta Warga Tak Mudik Libur Nataru

Peristiwa | 18 November 2021, 11:01 WIB
Ilustrasi: Seorang petugas kepolisian melaksanakan operasi penyekatan PPKM Darurat di kawasan pusat perdagangan di Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (6/7/2021) malam. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia pada masa Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) didukung oleh salah seorang anggota DPR.

Ia adalah anggota Komisi IX DPR Rahmat Handoyo yang menyebut pemerintah sudah mengambil keputusan yang tepat lewat kebijakan tersebut.

Menurut Rahmat, kebijakan tersebut akan menjadi upaya antisipasi dan pencegahan terhadap potensi gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia.

"Peringatan sudah diingatkan, baik oleh WHO, epidemiolog, maupun pengamat lain, kalau ancaman (gelombang ketiga Covid-19) pada tahun baru itu nyata," kata Rahmat kepada awak media di Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga: Mulai 24 Desember PPKM Level 3 Berlaku di Seluruh Indonesia: Pesta Kembang Api hingga Pawai Dilarang

Di samping itu, Rahmat juga mendukung penuh keputusan pemerintah dalam menghapus cuti bersama selama masa Libur Nataru.

"(Semua keputusan) itu bentuk kesiapsiagaan, antisipasi, dan preventif, agar masyarakat tahu bahwa ancaman (lonjakan kasus Covid-19) saat Nataru itu nyata kalau kita lalai," ujarnya.

Lebih lanjut, anggota Fraksi PDIP tersebut juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap patuh protokol kesehatan dan tak melakukan perjalanan jauh sepanjang masa Libur Nataru.

"Untuk itu kami (legislatif dan pemerintah) bergandengan tangan menyampaikan ke seluruh masyarakat agar tidak mudik dulu," pungkas Rahmat.

Baca Juga: Cegah Lonjakan Kasus, Seluruh Wilayah Indonesia Berstatus PPKM Level 3 saat Libur Natal Tahun Baru

PPKM Level 3 Mulai 24 Desember 2021

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU