> >

Terungkap, Ini Tujuan Farid Okbah ke Afganistan

Peristiwa | 18 November 2021, 09:51 WIB
Ustaz Farid Okbah selaku Farid Okbah selaku Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ahmad Zain An Najah yang tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat dan Anung Al Hamad selaku pendiri LBH Perisai Nusantara Esa ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Farid Okbah diketahui pernah pergi ke Afghanistan untuk menjadi mentor Jemaah Islamiyah (JI), bukan untuk latihan militer bersama para kombatan.

"FAO ke Afganistan tidak dalam rangka pendidikan dan latihan. Yang bersangkutan itu salah satu aktor intelektual atau mentornya JI, yang bersangkutan juga mendidik dan melatih para Ustaz kelompok kanan. JI berafiliasi dengan Al-Qaeda di Afganistan," kata Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Brigjen Ahmad Nurwahid, dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (18/11/2021).

Ahmad mengatakan, Farid Okbah merupakan afiliator atau koordinator JI untuk Al-Qaeda di Afghanistan. Kendati, dia tidak menjelaskan rinci perihal terakhir kali Farid Okbah pergi ke Afghanistan.

Ahmad hanya mengungkapkan bahwa Farid Okbah pernah ditunjuk sebagai Ustaz yang melatih sejumlah kader Jamaah Islamiah pada tahun 1992.

"Di tahun-tahun 1992-an ditunjuk sebagai ustaz yang ditunjuk mentraining sejumlah kader ustaz ustaz yang menyebarkan visi dan misi JI dengan pendalaman kitab wahabi, fiqih jihad yang kemudian dikembangkan kepada kader-kader pesantren JI dan anggota JI di daerah dengan mengadakan dauroh-dauroh," tuturnya menerangkan.

Baca Juga: Pengacara dan Keluarga Farid Okbah dkk Bakal Datangi Mabes Polri Hari Ini

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (16/11/2021), Densus 88 Antiteror Polri meringkus Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamad di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Ketiga terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI).

Orang pertama yang ditangkap Densus 88 adalah Ahmad Zain An-Najah. Ia ditangkap di Jalan Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Kota Bekasi pada pukul 04.39 WIB.

Kemudian, Densus 88 menangkap Farid Ahmad Okbah di Jalan Yanatera, Kelurahan Jatimelati, Kota Bekasi pada pukul 04.43 WIB.

Lalu terakhir, Anung Al-Hamad yang ditangkap di Jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Kota Bekasi, pada pukul 05.49 WIB.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan ketiga terduga teroris tersebut masing punya peran dalam jaringan JI.

Menurut Ramadhan, Ahmad Zain An-Najah selain sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiyah juga menjabat Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA).

Adapun LAM BM ABA, kata Ramadhan, merupakan yayasan amal yang dibentuk oleh JI untuk menggalang dana umat.

Kemudian, Farid Ahmad Okbah selain menjadi Tim Sepuh atau Dewan Syuro JI, ia juga menjabat sebagai Dewan Syariah LAZ BM ABA.

Sementara Anung Al-Hamad disebut sebagai anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa Tahun 2017.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Farid Okbah dkk, Dipantau Sejak 2019

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan bahwa Densus 88 telah melakukan proses yang panjang untuk menuntaskan kelompok teroris JI dari tanah air, sehingga penangkapan terhadap tiga terduga teroris tersebut bisa dipertanggungjawabkan legalitasnya.

Ia lantas menjelaskan, penelusuran terhadap kelompok ini dimulai sejak menangkap amir JI yang bernama Aji Parawijayanto pada 29 Juni 2019 silam.

Dari Aji inilah, Densus 88 akhirnya menemukan pintu masuk untuk dapat menggambarkan beberapa aspek, mulai dari struktur organisasi, pola rekrutmen, pendanaan dan juga bagaimana strategi daripada JI itu sendiri.

"Sehingga sekali lagi, apa yang dilakukan oleh Densus 88 murni sebagai penegakan hukum yang tegas dan kedua tidak ada kriminalisasi terhadap kelompok siapa pun," ujarnya.

Baca Juga: Ketum Partai Dakwah Farid Okbah Jadi Tersangka Terorisme

Penulis : Hedi Basri Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU