> >

Polisi Tangkap 6 Perampok Uang Rp400 Juta di PIK Jakarta Utara

Kriminal | 15 November 2021, 16:52 WIB
Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari aksi perampokan di PIK, Jakarta Utara, Senin (15/11/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap enam pelaku perampokan uang Rp400 juta di kawasan Pantai Indah Kapuk atau PIK, Jakarta Utara, yang terjadi pada Rabu (10/11/2021) pekan lalu.

Para tersangka yakni VA, NJS, RA, N, A dan AR.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Yusri Yunus mengatakan, empat orang pelaku ditahan di Polda Metro, sementara dua orang lainnya di Polda Lampung.

"Sebelumnya (enam) pelaku sempat melakukan aksi yang sama pada tanggal 1 November di Kota Bumi Lampung. Sehingga dua pelaku diamankan di sana. Tetapi empat pelaku kita amankan di sini. Nanti kami akan berkoordinasi dengan Polda Lampung," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021).

Yusri mejelaskan, keenam pelaku memiliki peran masing-masing saat melakukan perampokan di PIK.

VA yang merupakan residivis di Cirebon dan pernah ditahan pada 2018, bertugas sebagai joki dan eksekutor yang mengambil uang korban.

Kemudian NJS, seorang residivis dengan kasus yang sama dari Lapas Cibinong pada 2017, juga berperan sebagai eksekutor.

Baca juga: Aksi Rampok Modus Gembos Ban Mobil Terjadi di Penjaringan, Uang Rp 400 Juta Dibawa Kabur

Selanjutnya RA dan N, berperan sebagai pengawas yang mengidentifkasi korban.

Lalu A dan AR, dua tersangka yang saat ini ditahan di Polda Lampung, berperan mencari calon korban yang mengambil uang dalam jumlah besar di bank.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU