> >

Haris Azhar dan Fatia Tak Hadiri Mediasi, Luhut: Ketemu di Pengadilan Saja

Hukum | 15 November 2021, 12:24 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menghadiri upaya mediasi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021). (Sumber: Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Diketahui, Luhut telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang mengunggah video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" di akun Youtube Haris Azhar.

Dalam video tersebut berisi soal bahasan laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Baca juga: Ini Penjelasan Luhut dan Bos Indika soal Bisnis PCR PT GSI

Sebelum melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Luhut sudah lebih dulu melayangkan somasi kepada terlapor sebanyak dua kali.

Namun, keduanya tidak kunjung menyampaikan permintaan maaf soal tudingan tersebut sehingga akhirnya membuat Luhut membawa persoalan ini ke jalur hukum.

“Ya karena sudah dua kali dia nggak mau, saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta maaf nggak mau minta maaf sekarang kita ambil jalur hukum, jadi saya pidanakan dan perdatakan,” ujar Luhut.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU