> >

MAKI Siap untuk Diaudit Pemerintah, Segera Kirim Surat ke Luhut

Sosial | 14 November 2021, 17:47 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. MAKI berpendapat rencana pemerintah untuk mengaudit lembaga swadaya masyarakat (LSM) bukan sebagai bentuk intervensi terhadap independensi. (Sumber: KOMPAS.com)

Sebab, selama ini sumber dana MAKI sepenuhnya berasal dari subsidi kantor hukum Boyamin Saiman, tidak ada pendanaan dari pemerintah ataupun lembaga donor mana pun, baik dalam negeri ataupun luar negeri.

Tetapi, mengenai sumber-sumber informasi terkait pengungkapan kasus korupsi yang dikawal MAKI, dia menyebut pihaknya akan sangat tertutup.

Bentuk keseriusan dan kesiapan MAKI untuk diaudit oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), pihaknya akan mengirim surat resmi kepada LBP.

Baca Juga: Mahasiswa Demo di KPK, Tuntut Luhut dan Erick Diperiksa soal Bisnis PCR!

"Jika MAKI tidak dilakukan diaudit maka MAKI akan gugat LBP ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena tidak menerbitkan Surat Keputusan perintah audit kepada MAKI," ucap Boyamin.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa pemerintah berencana melakukan audit terhadap LSM atau NGO.

Audit ini dilakukan karena dinilai terdapat LSM yang menyebarkan informasi tidak benar terkait data deforestasi. Hal itu disampaikan Luhut dalam wawancara yang disiarkan CNN Indonesia TV pada Jumat (12/11).

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kontan.co.id


TERBARU