> >

Siap-siap Rogoh Kocek Rp500 Ribu Jika Kena Tilang Operasi Zebra Jaya 2021, Ini Jenis Pelanggarannya

Peristiwa | 13 November 2021, 07:24 WIB
Ilustrasi penilangan oleh polisi. Operasi Zebra Jaya 2021 akan kembali digelar oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai Senin (15/11/2021) mendatang. (Sumber: Kompas.com)

Sementara pihak kepolisian mendaftar jenis pelanggaran prioritas yang bakal ditindak:

Baca Juga: Viral Polisi Diamuk Massa akibat Minta Uang Pakai Modus Tilang, Ini Kronologinya

  • Melawan arus
  • Tak memakai helm
  • Strobo Rotator yang tidak sesuai penggunaan
  • Pelanggaran stop line atau marka jalan.
  • Balap liar
  • Melanggar batas kecepatan
  • Tak menggunakan sabuk pengaman
  • Menggunakan handphone
  • Melawan arus dan kelebihan dimensi bagi kendaraan angkutan.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : motorplus-online.com


TERBARU