> >

Pemprov DKI Gelar Layanan Uji Emisi Gratis di Hari Pahlawan, Ini Lokasinya

Sosial | 10 November 2021, 06:45 WIB
Ilustrasi uji emisi pada kendaraan. Pemprov DKI Jakarta membuka uji emisi gas buang kendaraan secara gratis di Hari Pahlawan, Rabu (10/11/2021). (Sumber: lingkungan hidup.jakarta.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta membuka uji emisi gas buang kendaraan secara gratis, Rabu (10/11/2021).

Uji emisi gratis ini dilakukan di dua lokasi, yakni di halaman kantor Wali Kota Jakarta Timur dan Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat. 

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH ) Kota Jakarta Timur Wahyudi Rudianto menjelaskan, layanan uji emisi gratis di halaman kantor Wali Kota Jaktim menargetkan 300 kendaraan roda empat berbahan bakar bensin maupun solar. 

Rencananya, layanan uji emisi gratis ini dimulai pada pukul 09.00, setelah upacara peringatan Hari Pahlawan.

Baca Juga: Pemprov DKI akan Tambah Tempat Uji Emisi hingga 500 Bengkel

Layanan uji emisi ini merupakan kerja sama Sudin Jaktim dengan Auto 2000 untuk kendaraan berbahan bakar bensin dan dengan Isuzu untuk kendaraan berbahan bakar solar.

"Targetnya ada 300 mobil berbahan bakar bensin dan solar yang uji emisi. Kita tidak adakan uji emisi untuk sepeda motor, karena belum ada alat untuk uji emisinya," ujar Wahyudi dikutip pemberitaan Pemprov DKI Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Terpisah, Kasudin LH Kota Jakpus Marsigit menjelaskan, pihaknya akan membuka layanan uji emisi gratis untuk 200 kendaraan roda empat.

Layanan uji emisi ini dimulai pada pukul 08.00 WIB di Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Jalan Rawasari Timur, Cempaka Putih.

Baca Juga: Antusiasme Uji Emisi, Bengkel Mobil Banjir Pelanggan hingga Terapkan Sistem Booking

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU