> >

Polisi Periksa CEO Erigo Jadi Saksi Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina

Peristiwa | 9 November 2021, 22:36 WIB
Rachel Vennya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait kabur dari kewajiban karantina Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari Amerika Serikat. (Sumber: Kompas TV/Ant/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa M Sadad, CEO Erigo, merek fesyen yang mensponsori selebram Rachel Vennya pergi ke New York, Amerika Serikat.

M Sadad diperiksa sebagai saksi dalam kasus kaburnya Rachel Vennya dari kewajiban karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan.

"Benar, sebagai saksi," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian, Selasa (9/11/2021), dikutip dari Antara.

Baca Juga: Berkas Kasus Rachel Vennya Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Akan tetapi, Jerry tidak memaparkan lebih jauh hasil dan rincian pemeriksaan M Sadad terkait kaburnya Rachel Vennya.

Sebelumnya, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnia telah resmi menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran karantina.

Mereka kembali menjalani pemeriksaan pada Senin (8/11/2021). Rachel mengikuti pemeriksaan selama empat jam.

Rachel Vennya disebut tidak membantah bahwa dirinya tidak menjalani karantina sepulang dari Amerika Serikat.

“Kemarin kan diberikan kesempatan dia untuk klarifikasi. Dan benar faktanya kan dituangkan sekarang,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Dengan demikian, polisi sudah menemukan unsur pidana dalam kasus Rachel Vennya sehingga akan segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU