> >

Masih Ingat Hoaks Babi Ngepet Viral di Depok? Penyebar Berita Bohongnya Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita utama | 9 November 2021, 18:26 WIB
Adam Ibrahim (44) ditetapkan sebagai tersangka. Adam merupakan aktor utama penyebar berita bohong terkait babi ngepet di daerah Bedahan, Sawangan, Depok, Jawa Barat. (Sumber: TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

Ternyata, cerita babi negepet adalah rekayasa warga bernama Adam Ibrahim dan delapan temannya yang beraksi seolah-olah menangkap sang babi. Tujuannya, hanya karena ingin dikenal sebagai penyelamat kampung.

Karena kenyataannya, Adam Ibrahim bersama delapan temannya mengumpulkan uang dan membeli seekor anak babi hutan seharga Rp900 ribu dengan ongkos kirim ke Depok Rp200 ribu.

Baca Juga: Dua Tahun Pemerintahan Jokowi, Timbul Kekhawatiran "Politik Gentong Babi"

Kemudian, Adam Ibrahim merekayasa kejadian warga yang kehilangan uang selama ini di Kampung Bedahan, karena ada babi ngepet.

Atas perbuatannya, Adam Ibrahim pun ditangkap polisi.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU