> >

Masa Kerja Andika Perkasa Cuma Setahun, Istana Tak Mempermasalahkan

Politik | 3 November 2021, 14:59 WIB

 

Kolase foto KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI AL (KASAL), Laksamana Yudo Margono (Sumber: Aiman/Kompas.TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menjadi calon Panglima TNI. 

Ketika nanti dia resmi terpilih menjadi orang nomor satu di pucuk TNI itu ia hanya akan menjadi Panglima TNI selama satu tahun.

Sebab, pria kelahiran Bandung itu akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang. 

Baca Juga: Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Andika Perkasa Punya Harta Rp 179 Miliar

Lalu bagaimana tanggapan Istana terkait pendek masa jabatan Jenderal Andika Perkasa tersebut? 

Mensesneg Pratikno menjelaskan, itu tak menjadi masalah karena yang terpenting itu sudah memenuhi persyaratan, yaitu sudah pernah menjadi kepala staf. 

"Kepala Staf kan sekarang ini kan TNI AU sudah panglima, jadi pilihannya AD dan AL. Nah Pak Presiden sudah memilih AD," kata Pratikno di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/11/2021). 

Selain itu, kata dia, Presiden Jokowi menetapkan pilihan Jenderal Andika sebagai pucuk pimpinan di lembaga TNI sebelum dia pergi kunjungan kerja ke luar negeri. 

"Jadi sebelum berangkat ke luar negeri," ujarnya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU