> >

Apakah Surpres Calon Panglima TNI Akan Dikirim ke DPR Hari Ini?

Politik | 3 November 2021, 09:25 WIB
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyematkan Brevet Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI AU kepada empat pejabat negara, Selasa (5/10/2021). (Sumber: Puspen TNI)

Dia mengatakan, jika dikalkulasi berdasarkan pensiunnya Panglima TNI Hadi Tjahjanto, maka ada waktu sekitar dua minggu untuk Presiden memutuskan usulan pengganti  Panglima TNI. 

Baca Juga: Pergantian Panglima TNI, KSP: Dalam Waktu Dekat Akan Ada Surat Presiden

Dalam kesempatan berbeda, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan, penyerahan surat presiden (surpres) terkait calon panglima TNI masih menanti jadwal DPR kembali bersidang.

Selain itu, menurut dia, masih ada waktu hingga masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berakhir pada akhir November 2021.

"Sejauh ini secara jadwal, semuanya masih aman, menunggu jadwal DPR sidang lagi. Kita masih ada waktu sampai masuk pensiun panglima di akhir November nanti," ujar Faldo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/10/2021).

"Masih ada waktu mencari perwira terbaik yang ingin mengorbankan dirinya untuk membawa Indonesia bangkit dari pandemi. Tugas berat ini," kata dia.

Baca Juga: DPR Minta Pergantian Panglima TNI Sebelum 8 November 2021

Saat ini ada dua nama yang menguat bakal menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Salah satu kandidatnya adalah Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa. 

Kemudian, Laksamana TNI Yudo Margono yang kini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Laut.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU