> >

Apakah Surpres Calon Panglima TNI Akan Dikirim ke DPR Hari Ini?

Politik | 3 November 2021, 09:25 WIB
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyematkan Brevet Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI AU kepada empat pejabat negara, Selasa (5/10/2021). (Sumber: Puspen TNI)

JAKARTA, KOMPAS TV - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada 8 November 2021 usianya tepat berumur 58 tahun.

Artinya, mantan KASAU itu akan memasuki masa pensiun bila menilik aturan dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. 

Namun, hingga saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum juga mengirimkan surat presiden (surpres) ihwal pergantian nama pimpinan di pucuk TNI tersebut. 

Baca Juga: Wakil Ketua DPR: Mungkin 2 Hari Lagi Jokowi Kirim Surpres Calon Panglima TNI

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyebut kemungkinan hari ini Rabu (3/10/2021) surpres dikirim Kepala Negara ke legislatif. 

"Kalau lihat pensiunnya, November ya? Ya, mungkin 1-2 hari ini ada keputusan," kata pria yang karib disapa Cak Imin itu di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/11/2021). 

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyebut masih ada waktu sebelum pensiunnya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Dia mengatakan jika ada surpres pergantian panglima, maka surat tersebut bakal dikirim ke Komisi I DPR. Setelah itu Komisi I bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada calon panglima yang ditunjuk oleh Presiden RI. 

"Hasil fit and proper test dilaporkan ke pimpinan DPR dan DPD dan DPR nanti akan berkirim surat kepada bapak presiden itu," ujarnya. 

Politikus PDIP itu mengatakan masih ada waktu sebelum Marsekal Hadi Tjahjanto pensiun. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU