> >

Kerjasama TPST Bantargebang Antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi Resmi Diperpanjang 5 Tahun

Peristiwa | 25 Oktober 2021, 14:17 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menandatangani perpanjangan kontrak TPST Bantargebang, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/10/2021) (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kontrak kerjasama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Bantargebang resmi diperpanjang hingga lima tahun ke depan. 

Secara simbolis, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, disaksikan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri RI, Syafrizal, menandatangani perpanjangan kerja sama ini. 

"Jadi Alhamdulillah kita baru saja menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/10/2021). 

Anies mengatakan, kontrak tersebut ditandatangani langsung oleh dirinya dan Rahmat Effendi. Kerja sama akan berlangsung hingga lima tahun ke depan.

"Ini ditandatangi langsung oleh pak Wali Kota dan Gubernur dan ini perpanjangan 5 tahun ke depan sambil kita di Jakarta menuntaskan agenda pengolahan sampah di DKI," ujar Anies. 

Baca Juga: Kontrak TPST Bantargebang Berakhir Oktober 2021, Pemprov DKI Siapkan Pembangunan ITF

Rahmat Effendi mengungkapkan rasa syukurnya akan perpanjangan kerja sama ini di tengah kondisi yang serva sulit. 

"Hari ini kita bersyukur adendum perpanjangan pengelolaan TPST Bantargebang telah dilakukan, artinya dalam kondisi yang serba sulit ini kita mampu menyelesaikan persoalan-persoalan dalam kerjasama ini," ujarnya.

Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan nilai manfaat bagi masyarakat di Kota Bekasi. 

"Mudah-mudahan ini memberikan nilai manfaat untuk keluarga masyarakat yang ada di Kota Bekasi," katanya. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU