> >

Pemerintah Indonesia Jadi Otoritas yang Minta Penghapusan Konten Terbanyak ke Google

Hukum | 24 Oktober 2021, 20:25 WIB
Ilustrasi Google. Google merilis data baru tentang permintaan penghapusan konten pada 21 Oktober 2021. Hasilnya, pemerintah Indonesia menjadi pihak yang meminta penghapusan konten terbanyak. (Sumber: iStock)

Sementara itu, untuk jumlah permintaan penghapusan konten, pemerintah Rusia menjadi yang terbanyak. Indonesia menempati urutan kesepuluh dalam hal jumlah permintaan penghapusan. 

Google sendiri mau bekerja sama menghapus konten yang dilarang apabila otoritas terkait mengirim permintaan. Permintaan ini kemudian akan ditinjau oleh Google.

“Hukum negara-negara ini berupaya melindungi manusia secara daring dan selaras dengan peraturan dan pedoman komunitas Google sendiri untuk memastikan manusia mendapatkan pengalaman baik saat menggunakan layanan kami,” tulis David Graff, wakil presiden bidang kepercayaan dan keamanan Google dalam pengantar laporan.

“Namun, hukum di sebagian negara dapat juga melampaui pedoman (Google) secara signifikan, memengaruhi akses informasi terhadap berbagai topik,” imbuhnya.

Baca Juga: Google Doodle Hari Ini Tampilkan Ellya Khadam, Sang Pelopor Musik Dangdut


 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU