> >

Satgas Covid-19 Jelaskan Skema Skrining Jemaah Umrah saat Pemberangkatan dan Kepulangan

Agama | 21 Oktober 2021, 15:47 WIB
 Satgas Covid-19 Jelaskan Skema Skrining Jemaah Umrah saat Pemberangkatan dan Kepulangan (Sumber: Agung Pribadi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 akan melakukang skrining ketat atas pemberangkatan hingga kepulangan jemaah umrah Indonesia yang sebelumnya mendapat lampu hijau dari Pemerintah Arab Saudi.

"Jadi Satgas akan membantu setiap aktivitas penunjang untuk karantina, membantu proses keberangkatan dan kepulangan jamaah," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam sebuah diskusi daring, Kamis (21/10/2021).

Wiku mengingatkan kepada calon jemaah umrah Indonesia untuk bersiap, utamanya soal kesehatan. Mereka dituntut untuk bisa menjaga diri saat sebelum pemberangkatan dengan disiplin protokol kesehatan.

"Satgas akan melakukan pelacakan kontak dan penanganan kesehatan jika dibutuhkan," kata Wiku.

Baca Juga: Biaya Umrah Diprediksi Naik hingga 30 Persen, Penyebabnya Aturan Karantina dan Tes PCR

Untuk skema keberangkatan, calon jamaah umrah dilakukan skrining kesehatan 1x24 jam sebelum berangkat. Kemudian pelaksanaan skrining kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi Covid-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR.

Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah, pengawasan pelaksanaan skrining kesehatan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan. 

Sementara pada saat boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilaksanakan di asrama haji.

Sementara skema kepulangan meliputi pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3x24 jam sebelum kepulangan. Lalu, aaat datangan di Indonesia, jemaah dilakukan PCR kembali. 

Adapun pelaksanaan karantina dilaksanakan di asrama haji selama 5x24 jam.

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU