> >

Anggota Komisi II: Komisioner Bawaslu Harus Berani dan Berintegritas

Politik | 20 Oktober 2021, 13:32 WIB
Anggota DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran menolak karantina usai tiba dari luar negeri. (Sumber: Dok. Humas DPR RI)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyebut, komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 nanti harus berani mengambil sikap dalam menangani perkara pemilu.

Selain itu, mereka juga harus mempunyai integritas tinggi serta bekerja secara profesional dan proporsional dalam peranannya melakukan pengawasan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

Menurut dia, sebagai pengawas dalam setiap tahapan pemilu, Bawaslu mesti berani menunjukkan perannya sebagai "wasit" yang adil, tegas dan berani menindak setiap pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga: Pendaftaran Dibuka 18 Oktober, Begini Tahapan Seleksi Bakal Calon Anggota KPU-Bawaslu

"Bawaslu harus lebih menampakkan peran dan fungsinya. Jika salah maka harus berani menyatakan salah, itulah mental pengawas," kata Guspardi dalam keterangan tertulis, Rabu (20/10/2021).

Politikus PAN itu menyebut, berdasarkan pengalaman Pilkada serentak tahun 2020 lalu, pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu sudah berjalan relatif baik.

"(Namun) Masih banyak temuan dan catatan diberikan oleh Bawaslu dalam setiap tahapan Pilkada yang perlu dilakukan perbaikan dan penyempurnaan," ujarnya.

Selain itu, peran serta masyarakat juga harus didorong agar berani melapor ke Bawaslu setempat jika melihat adanya indikasi kecurangan dan pelanggaran.

Baca Juga: Ini 6 Permintaan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Terhadap Tim Seleksi Anggota KPU- Bawaslu

"Bawaslu perlu memperkuat jajaran pengawas Pemilu dengan kapasitas dan kemampuan yang merata diseluruh wilayah pemilihan yang diawasi," katanya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU