> >

Buntut Mahasiswa Dibanting, Kapolresta Tangerang Teken Pernyataan Siap Mundur

Peristiwa | 15 Oktober 2021, 19:39 WIB
Kapolresta Tangerang menyatakan akan menindak tegas anggotanya jika terbukti melakukan kekerasan dalam menghadapi pengunjuk rasa. (Sumber: Ist/Polresta Tangerang)

TANGERANG, KOMPAS.TV - Aliansi Mahasiswa Tangerang mendatangi Mapolresta Tangerang pada Jumat (15/10/2021) meminta pertanggungjawaban atas aksi polisi membanting mahasiswa dalam demonstrasi saat HUT Kabupaten Tangerang, Banten. 

Seperti diketahui, MFA (21) korban kekerasan personel Polresta Tangerang mesti menjalani rawat inap di RS Ciputra akibat badannya dibanting menghantam trotoar.

Sebelum dibanting, MFA dan kawan-kawannya menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain, penindakan industri pencemar lingkungan, protes relawan Covid-19 hingga perbaikan jalan rusak di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Oknum Polisi Banting Mahasiswa Hingga Kejang-kejang saat Demo, Ini Sikap Polisi!

“Khususnya pada Kapolresta Tangerang agar dicopot karena dia telah lalai. Dan kepada Brigadir NP, kalau bisa disanksi tegas. Tidak cuma dicopot jabatannya dari kepolisian, tetapi harus menyesuaikan dengan hukum yang ada, yaitu dipenjara karena melakukan kekerasan,” kata seorang mahasiswa bernama Mufhi Al Fajri di Mapolresta, Jumat.

Mahasiswa mendesak polisi mengabulkan tuntutan itu dengan membuat surat pernyataan dengan materai Rp 10.000.

Sementara, Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro beralasan, pihaknya hanya melaksanakan tugas atasan.

“Saya pejabat publik. Pejabat adalah amanah. Kami mempunyai atasan dan kami melaksanakan tugas berdasarkan perintah dari pimpinan,” kata Kombes Wahyu.

Setelah didesak mahasiswa, Wahyu akhirnya menandatangani surat pernyataan kepada mahasiswa. Ia menjamin tindakan represif aparat tidak akan terulang lagi.

“Saya sudah membuat surat pernyataan bahwa jika anggota saya mengulangi perbuatannya lagi melakukan tindakan yang sifatnya represif atau kekerasan eksesif, saya siap mengundurkan diri,” ujar Kombes Wahyu.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU